Tahun 1999-2012
Gerigi
roda/ gigi roda
|
Upaya
keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang
bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
|
Rantai (di
sebelah kiri)
|
Ikatan
kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah
Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi
bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota
adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah
Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka
Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
|
Kapas dan
Padi (di sebelah kanan)
|
Kemakmuran
anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh
koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan
dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup
sandang dan pangan.
|
Timbangan
|
|
Bintang
dalam perisai
|
Dalam
perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota
Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan
kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti
"tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
|
Pohon
Beringin
|
Simbol
kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan
Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab
"Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi
nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
|
Koperasi
Indonesia
|
Koperasi
yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain.
Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun
sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
|
Warna
Merah Putih
|
Warna
merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat
nasional Indonesia.
|
Tahun 2012-Sekarang
1. Lambang Koperasi Indonesia dalam
bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap
perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus
selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus
produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan
dan teknologi;
2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk
gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai
maksud Koperasi Indonesia:
o Sebagai gerakan koperasi di
Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o Sebagai dasar perekonomian nasional
yang bersifat kerakyatan;
o Sebagai penjunjung tinggi prinsip
nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
o Selalu menuju pada keunggulan dalam
persaingan global.
3. Lambang Koperasi Indonesia dalam
bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan
kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin
pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang
berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di
dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia
dan para anggotanya;
4. Lambang Koperasi Indonesia yang
berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi
Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya
suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian
yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang
tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5. Lambang Koperasi Indonesia dapat
digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri
dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan
ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6. Lambang Koperasi Indonesia
menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
o Tulisan : Koperasi Indonesia
yang merupakan identitas lambang;
o Gambar : 4 (empat) kuncup bunga
yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu
kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling
bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun
Koperasi Indonesia;
o Tata Warna :
1. Warna hijau muda dengan kode warna
C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau tua dengan kode warna
C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah tua dengan kode warna
C:5,M:56,Y:76,K:21;
4. Perbandingan skala 1 : 20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar